Persyaratan Pendaftaran


PERSYARATAN PENDAFTARAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS)


A. PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Mendaftarkan diri secara online melalui www.usm.unsri.ac.id;
  2. Melampirkan surat permohonan calon peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis yang ditujukan kepada Rektor Universitas Sriwijaya melalui Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dengan tembusan ke Koordinator Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Koordinator Program Studi terkait;
  3. Melampirkan atau melengkapi persyaratan dan dokumen yang dipersyaratkan sebagai berikut:
    • Pas foto 4 x 6 berwarna 3 lembar yang ditempel pada halaman muka formulir pendaftaran yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000,-
    • Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri;
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
    • Fotokopi ijazah Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan ijazah Profesi (Dokter) yang baru dilegalisir oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan;
    • Fotokopi transkrip akademik Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan transkrip akademik Profesi (Dokter) yang baru dilegalisir oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan;
    • Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku (perlihatkan STR aslinya);
    • Fotokopi tanda bukti (nilai) kelulusan dan telah lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)/Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD);
    • Print-out bukti terdaftar di PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) cek di (http://forlap.dikti.go.id);
    • Surat Rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari Pengurus Cabang tempat berdomisili yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek dan tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan tidak terdapat catatan pernah perbuatan kriminal;
    • Surat Izin untuk mengikuti pendidikan dari atasan langsung khusus PNS dan untuk yang belum bekerja melampirkan Surat Pernyataan Belum Bekerja;
    • Surat rekomendasi yang telah ditandatangi oleh pemberi rekomendasi yang menyatu dengan surat formulir permohonan;
    • Fotokopi Kartu Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJS atau Asuransi Kesehatan lainnya);
  4. Telah dinyatakan Lulus Test MMPI yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi yang bekerjasama dengan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang;

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Usia calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis saat pendaftaran ditutup maksimal 35 tahun 0 bulan, khusus Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi maksimal 37 tahun 0 bulan, dan khusus Program Studi Spesialis-1 Bedah Torak, Kardiak dan Vaskular 35 tahun 0 bulan (dokter umum) atau 40 tahun 0 bulan (spesialis bedah umum);
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata (IPK S.Ked + IPK Dokter dibagi dua) minimal 2.75 dengan ketentuan salah satu IPK (S.Ked + Dokter) tidak dibawah IPK 2,50.
    • Khusus Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata minimal 2,75
    • Khusus Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi dan Traumatologi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata minimal 3,00
    • c. Khusus Program Studi Spesialis-1 Bedah Torak, Kardiak dan Vaskular Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (spesialis bedah umum) dan 3,25 (dokter umum).
  3. Fotokopi sertifikat-sertifikat Training yang pernah diikuti sesuai dengan Program Studi yang diminati (jika ada);
  4. Sertifikat Tes Bahasa Inggris dari Universitas Sriwijaya (USEPT: Universitas Sriwijaya English Profiency Test) dengan skor minimal 450 yang masih berlaku (https://usept.unsri.ac.id). Khusus Program Studi Spesialis-1 dan Spesialis-2 Obstetri dan Ginekologi, serta Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi dan Traumatologi skor minimal 500;
  5. Surat keterangan telah menyelesaikan Internship.
  6. Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Dermatologi dan Venereologi, Program Studi Spesialis-1 Kesehatan Anak, Program Studi Spesialis-1 Ilmu Penyakit Dalam dan Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi telah memiliki Pengalaman Kerja berpraktek 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktek (SIP) dari Institusi Pemerintah.
  7. Sertifikat Pelatihan General Emergency Life Support (GELS) dibutuhkan setelah diterima menjadi mahasiswa baru Program Pendidikan Dokter Spesialis. Pelatihan GELS dilaksanakan dengan biaya sendiri.
  8. Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Ilmu Bedah dan Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi dan Traumatologi melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan ATLS (Advanced Trauma Life Support) dan kursus Basic Surgical Skills Course for General Physicians (BSSS GP).
  9. Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Bedah Torak, Kardiak dan Vaskular melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan ATLS (Advanced Trauma Life Support).
  10. Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi & Traumatologi:
    • Telah terdaftar di Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia dan memiliki nomor Kolegium yang bisa di dapatkan melalui alamat web http://kolegium-ioa.org
    • Mempunyai pengalaman kerja dan mengikuti praktek/mendapat bimbingan mengenai kasus-kasus khususnya untuk bidang Orthopaedi dan Traumatologi minimal 6 bulan, dengan menyerahkan Log Book yang disahkan oleh dokter spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di rumah sakit terkait.
    • Wajib bagi setiap calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diterima mempunyai asuransi profesi selama masa pendidikan.
  11. Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi melampirkan surat pernyataan dari Rumah Sakit yang mengirim bahwa yang bersangkutan akan dipekerjakan di Rumah Sakit yang mengirim;
  12. Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Ilmu Penyakit Dalam melampirkan fotokopi sertifikat telah mengikuti kursus Basic Life Support (BLS) dan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) yang terakreditasi American Heart Association (AHA) yang dikeluarkan oleh Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskular Indonesia (IKKI);
  13. Khusus untuk Program Studi Spesialis-2 (Konsultan) Ilmu Penyakit Dalam:
    • Bersedia mengikuti pendidikan secara penuh (full time);
    • Khusus untuk bidang Ilmu Ginjal Hipertensi agar melampirkan surat rekomendasi dari Korwil Pernefri dan Direktur Rumah Sakit tempat calon peserta didik PPDS bekerja;
    • Khusus untuk bidang ilmu Gastro Hepatologi agar melampirkan sertifikat pelatihan Endoskopi.
  14. Khusus untuk Program Studi Spesialis 2 Obstetri dan Ginekologi:
    • Melampirkan surat rekomendasi POGI Cabang tempat bekerja;
    • Melampirkan salinan sertifikat pertemuan ilmiah/kursus/lokakarya, atau publikasi di jurnal terakreditasi dengan topik ilmu endokrinologi reproduksi & fertilitas setelah lulus sebagai Sp.O.G;
    • Melampirkan Surat pernyataan bersedia kembali ke Institusi pengirim dan dilegalisir oleh Notaris.
  15. Calon mahasiswa baru diperkenankan maksimal mengikuti 2 (dua) kali seleksi pada Program Studi yang sama di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Berkas permohonan/lamaran beserta persyaratan pada butir A dan B diunduh di website: www.usm.unsri.ac.id atau www.fk.unsri.ac.id dan setelah dilengkapi (rangkap 3) kemudian diserahkan langsung ke Fakultas Kedokteran melalui Sekretariat Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Jl. Dr. Mohammad Ali Kompleks RSUP dr. Mohammad Hoesin KM 3,5 Palembang 30126.




Dekan,




Syarif Husin NIP 196112091992031003